BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Berbicara
tentang kurikulum adalah berbicara tentang kontens dan struktur keilmuan dalam
pendidikan.Kurikulum sebagai komponen utama harus mendapat aksentuasi yang
mendalam bagi setiap pengembang dan praktisi di setiap satuan
pendidikan.Kurikulum pendidikan Islam, seperti yang diinginkan para pakar dan
ahli pendidikan Islam, harus dibangun dari formulasi pemahaman terhadap wahyu
ilahiyah dan realitas empirik yang mewadahinya (kauniyah).
Kurikulum
pendidikan Islam memiliki misi untuk menjabarkan pesan kitab suci dan sunnah
Nabi agar dapat membenahi kualitas hidup manusia ke arah lebih baik. Suatu misi
(risalah) kemanusiaan yang sangat mulia dalam rangka membentuk sikap mental
lulusan yang berperadaban dan menjunjung tinggi nilai insani.Sesuai dengan
konteks Indonesia, pendidikan Islam sangat dipengaruhi oleh budaya, ideologi
dan cara keberagamaan yang kuat. Oleh karenanya, kurikulum pendidikan Islam
diformat yang mampu menyentuh sesuatu yang substansial seperti yang dikehendaki
oleh nilai-nilai budaya, ideologi dan tingkat keberagamaan yang terdapat dalam
bangsa ini.Kontekstualisasi kurikulum pendidikan Islam diharapkan memberikan
kontribusi yang positif terhadap prilaku peserta didik, terutama pembetukan
budi pekerti, kesadaran spiritualitas keagamaan, serta kematangan intelektual
dan profesional.
Kurikulum
pendidikan Islam harus dibangun secara integral antara dimensi kewahyuan,
dimensi kealaman dan dimensi sosial kemanusiaan.Melalui integralisasi
dimensi-dimensi tersebut, kurikulum pendidikan Islam dimaksudkan untuk
memecahkan problematika dalam dunia pendidikan (Islam).Secara filosofis,
tingkat kemajuan hidup manusia sangat ditentukan oleh rekayasa pendidikan yang
berbasis kurikulum unggul, maju dan integral. Atas dasar itulah kurikulum
pendidikan Islam tidak boleh mengalami stagnasi inovasi dan memikirkan masa
depan yang akan berkembang.
Kurikulum
Pendidikan Islam harus menjadi kekuatan (power) yang ampuh untuk menghadapi
wacana kehidupan yang lebih krusial.Ketika globalisasi menjadi bagian dari
kehidupan manusia, persoalan-persoalan baru muncul dengan aneka ragam
bentuknya.Tantangan semacam ini harus direspons secara apresiatif agar
kurikulum pendidikan Islam tidak dikatakan sebagai out of date (ketinggalan
zaman).Refleksi pemikiran dan rumusan kurikulum pendidikan Islam harus
bernafaskan kekinian (up to date).Dalam kaca mata historis memang boleh melihat
masa lalu sebagai pelajaran (ibrah), tetapi jangan sampai lupa menaruh
perhatian masa kini dan mendatang sebagai modal untuk melakukan improvisasi dan
perubahan yang mendasar.
Supaya
pendidikan Islam tidak jatuh ke lubang kehancuran, maka proses improvisasi
kurikulum harus dilakukan adaptasi dan kontekstualisasi secara terus-menerus.
Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum pendidikan
Islam jangan pernah berhenti, jika memang ingin menjaga kepercayaan (amanat)
dan menegakkan kemajuan masyarakat.Kurikulum pendidikan Islam harus mencari
terobosan baru yang sesuai dengan nafas pola hidup umat manusia yang menitik
beratkan nilai kemajuan dan terbebas dari kebodohan dan kemiskinan.Sebab secara
substantif, antara kebodohan dan kemiskinan itu merupakan dua sifat manusia
yang mengkristal dan menjadi lawan nyata bagi dunia pendidikan pada umumnya
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang dipaparkan di atas, maka untuk memudahkan
pembahasan, kami buat rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apakah hakekat kurikulum pendidikan
Islam?
2. Apakah asas-asas kurikulum pendidikan
Islam?
3. Apakah prinsip-prinsip yang mendasari
kurikulum pendidikan Islam?
4. Apakah isi dari kurikulum pendidikan
Islam?
C. Tujuan
Pembahasan
Tujuan
pembahasan dalam makalah ini adalah agar mahasiswa/pembaca tahu tentang:
1.
Hakekat
kurikulum pendidikan Islam?
2.
Asas-asas
kurikulum pendidikan Islam?
3.
Prinsip-prinsip
kurikulum pendidikan Islam?
4.
Isi kurikulum
pendidikan Islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakekat Kurikulum Pendidikan Islam
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, curir yang artinya pelari dan curure yang berarti jarak yang harus
ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya digunakan dalam dunia olahraga
yang berarti a little racecourse
(suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga). Sementara
pendapat lain mengemukakan bahwa kurikulum merupakan sebuah arena pertandingan
tempat pelajar bertanding untuk menguasai pelajaran guna mencapai gelar.
Berdasarkan pada istilah ini, maka dalam konteks pendidikan kurikulum dapat
diartikan sebagai circe of instruction
yakni suatu lingkungan pengajaran dimana guru dan peserta didik terlibat di
dalamnya.[1]
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa kurikulum sebagai produk (hasil
pengembangan kurikulum), kurikulum sebagai program (alat yang dilakukan sekolah
untuk mencapai tujuan), dan kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan
dipelajari oleh peserta didik (meliputi pengetahuan, sikap dan ketrampilan
tertentu).
Kurikulum
menurut Ali Muhammad alKhawli adalah seperangakat perencanaan dan media untuk
mengantar lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang
diinginkan.[2]
Sedangkan
menurut Muhammad Omar Muhammad al Thoumy al Syaibany, kurikulum pendidikan
Islam dikenal dengan istilah manhaj yang
berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk
mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka.[3]
Selain itu
kurikulum juga dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Ketiga pengertian ini merupakan
konsep dasar dari kurikulum pendidikan yang mempunyai tujuan pendidikan yang
sama.
Kurikulum
dapat juga diartikan menurut fungsinya :
a)
Kurikulum sebagai program studi; kurikulum
sebagai perangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik.
b)
Kurikulum sebagai konten; kurikulum
adalah sebagai data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi
dengan data atau informasi lain yang memungkinkan timbulnya belajar.
c)
Kurikulum sebagai kegiatan terencana; kurikulum
adalah merupakan kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan diajarkan
dan dengan cara bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan berhasil.
d)
Kurikulum sebagai hasil belajar;kurikulum
sebagai seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu
tanpa menspesifikasi atau menjelaskan secara terperinci cara-cara yang dituju
untuk memperoleh hasil tersebut, atau seperangkat hasil belajar yang
direncanakan dan diinginkan.
e)
Kurikulum sebagai reproduksi cultural; kurikulum
sebagai transfer dan refleksi butuir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki
dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
f)
Kurikulum sebagai pengalaman belajar; kurikulum
sebagai keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan
sekolah.
g)
Kurikulum sebagai produksi; kurikulum
sebagai seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang
ditetapkan terlebih dahulu.
Kurikulum
juga bisa diartikan sebagai sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial,
olahraga dan kecakapan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dengan
maksud untuk menolongnya berkembang secara menyeluruh dalam segala segi dalam mengubah
tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.
Adapun secara terminologis, kurikulum adalah a plan for learning yang disiapkan dan direncanakan oleh para ahli
pendidikan untuk pelajaran anak didik baik berlangsung di dalam kelas maupun di
luar kelas.
Dari uraian di atas dapat dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan Islam
pada hakekatnya merupakan kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan
peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk materi pendidikan,
saran-saran strategi belajar mengajar dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan
yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan dengan mengacu pada nilai-nilai
ajaran Islam.
Adapun ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1)
Menonjolkan tujuan agama dan
akhlak pada berbagai tujuan, kandungan, metode dan tehniknya yang bercorak
agama.
2)
Memperhatikan dan membimbing
segala pribadi peserta didik baik dari sisi intelektual, psikologis, sosial
maupun spiritualnya.
3)
Memperhatikan keseimbangan
berbagai aspek ilmu pengetahuan.
4)
Kurikulum yang disusun selalu
disesuaikan denganb bakat dan minat peserta didik.
5)
Bersifat dinamis dan fleksibel
yakni sanggup menerima perkembangan dan perubahan apabila dipandang perlu.[4]
B. Asas Kurikulum Pendidikan Islam
Suatu kurikulum
tak terkecuali kurikulum pendidikan Islam harus mengandung beberapa unsur
utama, seperti tujuan, isi mata pelajaran, metode mengajar dan
penilaian.Kesemua unsur tersebut harus tersusun dan mengacu pada sumber
kekuatan yang menjadi landasan dalam pembentukannya. Sumber kekuatan tersebut
dikatakan sebagai asas-asas pembentuk kurikulum pendidikan.
Muhammad al
Thoumy al Syaibany mengemukakan asas-asas pembentuk kurikulum sebagai berikut:
1.
Asas religius/agama
Kurikulum
pendidikan Islam yang diterapkan berdasarkan nilai-nilai ilahiyah sehingga
dengan adanya dasar ini kurikulum diharapkan dapat menolong peserta didik untuk
membina iman yang kuat, teguh terhadap ajaran agama, berakhlak mulia dan
melengkapinya dengan ilmu yang bermanfaat di dunia dan akhirat.
2.
Asas falsafah
Asas ini
memberikan arah tujuan pendidikan Islam. Dengan dasar filosofis maka kurikulum
akan mengandung suatu kebenaran terutama
kebenaran di bidang nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini sebagai
suatu kebenaran.
3.
Asas Psikologis
Asas ini
mempertimbangkan tahapan kejiwaan peserta didik, yang berkaitan dengan
perkembangan jasmaniah, intelektual, bahasa, emosi dan lain-lain, sehingga
dengan landasan ini kurikulum bisa memberikan peluang belajar bagi anak-anak
dan bagaimana belajar itu berlangsung, serta dalam keadaan bagaimana anak itu
bisa memberikan hasil yang sebaik-baiknya.
4.
Asas Sosiologis
Kurikulum
diharapkan turut serta dalam proses kemasyarakatan terhadap peserta didik,
penyesuaian mereka dengan lingkungannya, pengetahuan dan kemahiran yang akan
menambah produktifitas dan keikutsertaan mereka dalam membina umat dan
bangsanya.
Selanjutnya
perlu ditekankan bahwa satu asas dengan asas lainnya merupakan suatu kesatuan
yang integral sehingga dapat membentuk kurikulum pendidikan Islam yang terpadu,
yaitu kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pengembangan anak didik dalam
unsur ketauhidan, keagamaan, pengembangan pribadinya sebagai individu dan
pengembangannya dalam kehidupan sosial.
C.
Prinsip-Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Pada tingkat dasar, penyusunan
struktur kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu, dan merata
bagi semua anak didik yang mengikutinya.Untuk menentukan isi kurikulum pendidikan
Islam dibutuhkan syarat yang perlu diajukan dalam perumusannya, yaitu;
a) Materi yang
tersusun tidak menyalahi fitrah manusia.
b) Adanya
Relevansi Dengan Tujuan Pendidikan Islam.
c) Sesuaikan
dengan tingkat perkembangan dan usia peserta didik.
d) Perlunya
membawa anak didik kepada objek empiris, praktik langsung, dan mempunyai fungsi
pragmatis. Sehingga mereka mempunyai ketrampilan- ketrampilan yang riil.
e) Penyusunan
kurikulum yang bersifat integral, terorganisir dan terlepas dari segala
kontradiksi antara materi satu dengan materi yang lain.
f) Materi yang
disusun mempunyai relevansi dengan masalah- masalah yang mutakhir, yang sedang
dibicarakan dan relevan dengan tujuan negara setempat.
g) Adanya
metode yang mampu menghantar tercapainya materi pelajaran dengan memperhatikan
perbedaan masing- masing individu.
h) Materi yang
disusun mempunyai relevansi dengan tingkat perkembangan peserta didik.
i)
Memperhatikan aspek - aspek sosial.
j)
Materi yang disusun mempunyai pengaruh positif
terhadap peserta didik.
k) Memperhatikan
kepuasan pembawaan fitrah, seperti memberikan waktu istirahat dan refresing
untuk menikmati suatu kesenian.
Adapun mengenai penyusunan kurikulum pendidikan Islam sendiri harus
menganut prinsip-prinsip berikut:
1.
Kurikulum pendidikan Islam
harus memiliki pertautan sempurna dengan agama. Oleh karena itu, setiap hal yang
berkaitan dengan kurikulum, termasuk filsafat, tujuan, kandungan, metode
pembelajaran serta hubungan-hubungan yang berlaku dalam lembaga pendidikan
Islam haruslah berdasarkan pada agama dan akhlak Islam serta terisi dengan jiwa
ajaran Islam. Prinsip ini harus tetap dijaga bukan hanya terhadap ilmu syariat
melainkan pada segala hal yang terkandung dalam kurikulum termasuk ilmu akal
dan segala macam kegiatan dan pengalaman.
2.
Menyeluruh pada tujuan-tujuan
kurikulum yang meliputi segala aspek pribadi peserta didik. Oleh karena itu
apabila segala tujuan harus meliputi harus meliputi segala kepribadian peserta
didik, maka segala kandungannya harus meliputi segala yang berguna untuk
membina pribadi peserta didik.
3.
Keseimbangan relatif antara
tujuan dan kandungan kurikulum. Jika kurikulum memberi perhatian besar kepada
perkembangan spiritual dan ilmu-ilmu syariat, maka aspek spiritual itu tidak
boleh melampaui aspek penting yang lain dalam kehidupan.
4.
Kurikulum berkaitan dengan
bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan peserta didik. Bahkan tidak hanya itu,
kurikulum pendidikan Islam juga berhubungan dengan alam sekitar, fisik dan
sosial di mana peserta didik hidup dan berinteraksi untuk memperoleh
pengetahuan, kemahiran, pengalaman dan sikapnya.
5.
Pemeliharaan perbedaan individu
diantara para peserta didik dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan segala
masalahnya. Di samping itu juga menjaga perbedaan jenis kelamin, karena semua
itu dapat membuahkan kesesuaian kurikulum dengan segala hal yang dibutuhkan
peserta didik.
6.
Menerima perkembangan dan
perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat. Islam menjadi sumber
falsafah, prinsip-prinsip dan dasar kurikulum. Oleh karena itu yang berperan
dalam pengembangan dan merubah kurikulum pendidikan Islam ini adalah semua umat
Islam, jika dipandang adanya kemaslahatan bagi masyarakat apabila perubahan
dilakukan.
7.
Berkaitan dengan berbagai mata
pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan aktifitas yang terkandung dalam
kurikulum. Kurikulum pendidikan Islam sangat tidak setuju terhadap kurikulum
yang tidak tersusun mata pelajaran dan pengalamannya.[5]
D. Isi Kurikulum
Pendidikan Islam
Materi
pembelajran yang terdapat dalam kurikulum pendidikan Islam pada masa sekarang
nampaknya semakin luas. Hal ini karena dipicu oleh kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi dan budaya, selain juga semakin beratnya beban yang ditanggung oleh
pihak sekolah sebagai penyelenggata pendidikan. Oleh karena tuntutan
perkembangan yang demikian pesatnya maka para perancang kurikulum pendidikan
Islam juga dituntut untuk memperluas cakupan yang terkandung dalam kurikulum
pendidikan Islam, antara lain berkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai dalam
proses pembelajaran dan pendidikan.
Sebagaimana dikutip oleh alAbrasyi, bahwa Kurikulum
Pendidikan Islam terbagi dalam dua tingkatan, yaitu:Tingkatan pemula (manhaj
ibtida’i) yang mencakup materi
kurikulum pemula difokuskan pada pembalajaran al Qur’an dan as Sunnah, dan tingkatan atas (manhaj ‘ali) yakni kurikulum yang mempunyai
dua kualifikasi, yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan dzatnya sendiri ,
seperti ilmu syari’ah yang mencakup fiqh, tafsir, hadits, ilmu kalam dan ilmu-
ilmu yang ditujukan untuk ilmu-ilmu lain, dan bukan berkaitan dengan dzatnya
sendiri, seperti, ilmu bahasa, matematika dan mantiq (logika).[6]
AlGhazali membagi isi Kurikulum
Pendidikan Islam dengan empat kelompok dengan mempertimbangkan jenis dan
kebutuhan ilmu itu sendiri, yaitu : 1). Ilmu- ilmu
Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama, misalnya fiqh, tafsir dan sebagainya, 2). Ilmu bahasa
sebagai alat untuk mempelajari ilmu al Qur’an dan
ilmu agama. 3). Ilmu-ilmu yang fardlu kifayah,
seperti matematika, kedokteran, industri, pertanian dan lain-lain. 4). Ilmu-ilmu
beberapa cabang ilmu filsafat.
Sedangkan Abdul Mujib dan Jusuf
Mudzakir mengambil isi Kurikulum Pendidikan Islam yang berpijak pada
QS.Fushshilat ayat 53 yang artinya:
“Kami akan memperlihatkan kepada
mereka tanda-tanda (kekuasaa) Kami di
segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri (anfus), sehingga jelaslah bagi
mereka bahwa alQur’an itu adalah benar.Dan apakah
Tuhanmu tidak cukup (bagikamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala
sesuatu?”
“Kami akan memperlihatkan kepada
mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di
segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri (anfus), sehingga jelaslah bagi
mereka bahwa alQur’an itu adalah benar.Dan apakah
Tuhanmu tidak cukup (bagikamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala
sesuatu?”
Dalam ayat ini terkandung tiga isi Kurikulum
Pendidikan Islam, yaitu:
1.
Isi
kurikulum yang berorientasi pada “ketuhanan”
Ilmu ini
meliputi ilmu kalam, fiqh, akhlaq/tasawuf, ilmu-ilmu tentang al Qur’an dan lain- lain.
2.
Isi
kurikulum yang berorientasi pada “kemanusiaan”.
Ilmu ini
berkaitan dengan perilaku manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial,
berbudaya dan berakal.Ilmu ini meliputi ilmu sejarah, politik, bahasa,
filsafat, psikologi dan lain-lain.
3.
Isi
kurikulum yang berorientasi pada“kealaman”.
Ilmu ini
berkaitan dengan alam semesta, seperti : ilmu fisika , kimia, pertanian,
perikanan, biologi danlain-lain.[7]
BAB III
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan makalah
di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1)
Hakekat
kurikulum pendidikan Islam adalah kegiatan yang mencakup berbagai rencana
kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk materi pendidikan,
saran-saran strategi belajar mengajar dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan
yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan dengan mengacu pada nilai-nilai
ajaran Islam.
2)
Asas-asas kurikulum pendidikan Islam
meliputi; asas religius/agama, asas falsafah, asas psikologis dan asas
sosiologis.
3)
Prinsip-prinsip kurikulum pendidikan
Islam adalah;
a) Memiliki pertautan sempurna dengan agama.
b) Menyeluruh pada tujuan-tujuan kurikulum yang meliputi segala aspek
pribadi peserta didik.
c) Keseimbangan relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum.
d) Berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan peserta didik.
e) Pemeliharaan perbedaan individu diantara para peserta didik dalam bakat, minat,
kemampuan, kebutuhan dan segala masalahnya.
f) Menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan
tempat.
g) Berkaitan dengan berbagai mata pelajaran dan pengalaman-pengalaman serta
aktifitas yang terkandung dalam kurikulum.
h) Isi kurikulum pendidikan Islam meliputi; isi kurikulum yang berorientasi pada
“ketuhanan”; isi kurikulum yang berorientasi pada
“kemanusiaan”; dan isi kurikulum
yang berorientasi pada“kealaman”.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Aziz, Filsafat Pendidikan
Islam, Yogyakarta: Penerbit Teras, 2006, hlm. 156.
Muhammad Ali al-Kahwli, Qomus Tarbiyah, English-Arab, Beirut:Dar al’Ilm almaliyyin,tt.
Oemar Muhammad al Toumy al Syaibany, Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1979, hlm. 478.
[1]
Abdul Aziz, Filsafat Pendidikan
Islam, Yogyakarta: Penerbit Teras, 2006, hlm. 156.
[3]Oemar Muhammad al Toumy al Syaibany, Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1979, hlm. 478.
[4]Abdul Azis, Filsafat Pendidikan
Islam, Yogyakarta: Penerbit Teras, 2006, hlm. 159.
[7]Abdul Mujib dan Mudzakkir Jusuf, Ilmu Pendidikan
Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006, hlm.
referensi :
http://mts-ma-walisongo-ngabar-ponorogo.blogspot.com/2011/04/hakekat-kurikulum-pendidikan-islam.html
http://mts-ma-walisongo-ngabar-ponorogo.blogspot.com/2011/04/hakekat-kurikulum-pendidikan-islam.html
referensi :
http://mts-ma-walisongo-ngabar-ponorogo.blogspot.com/2011/04/hakekat-kurikulum-pendidikan-islam.html
http://mts-ma-walisongo-ngabar-ponorogo.blogspot.com/2011/04/hakekat-kurikulum-pendidikan-islam.html